Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 15 Sep 2022 10:39 WIB

J-PIP Geruduk Mabes Polri, Desak Pimpinan PT DMS 77 Segera untuk Diproses Hukum


					J-PIP Geruduk Mabes Polri, Desak Pimpinan PT DMS 77 Segera untuk Diproses Hukum Perbesar

Cakra86.id | Jakarta – Jaringan Pemerhati Investasi Pertambangan (J-PIP) kembali mrnggeruduk Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) yang berlokasi di Jl. Trunojoyo, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Kamis (15/09/22).

Dalam aksi tersebut, J-PIP mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar segera supervisi kasus pengamanan 28 alat berat milik PT. Deven Mineral Sinergi (DMS) 77. Selain itu, mereka juga meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera memproses secara hukum Pimpinan PT. DMS 77.

Jendral Lapangan, Habrianto mengatakan, Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengamankan 28 alat berat milik PT. DMS 77, karena terbukti melakukan penambangan illegal dalam kawasan Hutan Lindung (HL) di Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

“Perlu diapresiasi upaya kongkrit yang dilakukan oleh Polda Sultra, namun yang menjadi misteri sampai saat ini kasus tersebut seakan mulai tenggelam. Pasalnya, sampai hari ini belum ada proses hukum yang di berikan terhadap Pimpinan PT. DMS 77, sementara barang bukti telah diamankan,” ucap Habri dalam orasinya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa pengamanan sejumlah alat berat merupakan bukti nyata dari kegiatan illegal PT. DMS 77, untuk itu pihaknya bertandang ke Mabes Polri agar kasus tersebut secepatnya di atensi serius oleh Mabes Polri.

“Kami menilai Polda Sultra landai landai dalam penetapan tersangka, alat berat telah diamankan namun pimpinan perusahaan masih berkeliaran dan belum ditangakap, jadi sudah seyogyanya Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Rina dan AKBP Saefuloh Abdulloh mewakili Divisi Yanduan Bareskrim Mabes Polri saat menerima masa aksi di gedung Mabes Polri menyampaikan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dalam hal ini memberikan aduan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami terima tuntutan teman-teman, sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri. Nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi”, Imbuhnya.

Habri juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai adanya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sangat tidak rasionali ketika alatnya telah diamankan namun Pimpinan PT. DMS 77 tidak ditangkap, untuk itu kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari merampungkan laporan resmi dan menyiapkan beberapa bukti tambahan, dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan konferensi pers terbuka dalam menguak kasus tersebut,” tegas Ketua Umum J-PIP.

 

(FRN/HBI)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Propam Polda Sultra, Akan Segera Periksa 2 Kapolres, Ini Alasannya??

22 September 2023 - 09:03 WIB

Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, Police Goes To School

22 September 2023 - 08:53 WIB

Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website

22 September 2023 - 07:34 WIB

Pilkades Serentak 2023 Harus Tetap Damai, Aman dan Sejuk, TNI-Polri Ajak Seluruh Masyarakat Cipkon Kamtibmas

22 September 2023 - 05:33 WIB

Mutasi “Lenong” Banyak Pejabat yang Bermasalah Tapi Malah Naik Jabatan

22 September 2023 - 03:43 WIB

Atas Meninggalnya Wakil Ketum 2 DPP Fast Respon, Ketum Sudah Ada Firasat Buruk

21 September 2023 - 13:57 WIB

Trending di Peristiwa