Menu

Mode Gelap

Headline · 18 Jul 2022 14:57 WIB

Angka Lakalantas Secara Nasional Capai 100,000 Kasus


					Angka Lakalantas Secara Nasional Capai 100,000 Kasus Perbesar

Cakra86. ID,PRINGSEWU – Berdasarkan data, angka kecelakaan lalulintas secara nasional pada 2021 lalu mencapai 100.000 kasus atau rata-rata 270-an kasus perhari. Ini membuktikan bahwa kasus kecelakaan di Indonesia masih sangat tinggi.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam amanatnya saat bertindak sebagai pembina upacara bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Senin (18/07/22).

Untuk itu, Penjabat Bupati Pringsewu berpesan kepada seluruh ASN dapat menyampaikan hal penting tersebut kepada keluarga dan masyarakat disekitar masing-masing untuk selalu berhati-hati ketika berlalulintas di jalan, serta mentaati peraturan dan rambu lalulintas, disamping memastikan kendaraan yang digunakan laik jalan. “Marilah kita patuhi rambu lalulintas dan marka jalan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, sehingga cita-cita untuk zero accident dapat tercapai. Kepedulian akan keselamatan berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama dan harus dijadikan budaya di tengah masyarakat Pringsewu”, ujarnya.

Penjabat Bupati Pringsewu pada upacara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta para asisten dan staf ahli bupati dan kepala perangkat daerah serta diikuti seluruh ASN juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pringsewu juga telah dilaksanakan Program Peningkatan Keselamatan Berlalulintas, yang tidak hanya bertujuan meningkatkan kondusifitas lalulintas, juga akan menyokong Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pringsewu. “Untuk itu, saya mengimbau bagi pemilik atau pengguna mobil penumpang umum, mobil barang, truk gandengan dan truk tempelan yang dioperasikan di jalan, wajib di lakukan uji berkala kendaraan yang dapat dilaksanakan di gedung uji kendaraan bermotor Kabupaten Pringsewu”, imbaunya.

Lebih lanjut diungkapkan Adi Erlansyah bahwa Kabupaten Pringsewu juga telah memiliki Forum Lalulintas yang terdiri dari perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan koordinasi antarinstansi, merencanakan pelaksanaan kegiatan yang berskala besar dan memerlukan pertimbangan lintas sektoral dalam bidang transportasi serta memberikan saran, masukan dan pertimbangan kepada Bupati Pringsewu mengenai berbagai masalah di bidang transportasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah atau instansi terkait. “Saya berharap dengan adanya Forum Lalulintas ini menjadi wadah untuk berkembangnya pelayanan transportasi bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu guna menuju perbaikan dan perkembangan perekonomian Kabupaten Pringsewu”, harapnya.

Sementara itu, secara terpisah, menyikapi tingginya angka lakalantas tersebut, Kadis Perhubungan Kabupaten Pringsewu Bambang Suhermanu, S.Sos. mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalulintas yang ada, serta mengharapkan kesadaran semua pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan berlalulintas. “Keselamatan berlalulintas bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk semua. Perhatikan dan persiapkan kondisi badan maupun kendaraan agar semuanya ready di jalan. Sebab jalan adalah milik bersama”, ujarnya. (*Pakpahan)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian MCP Pringsewu Terus Meningkat

27 September 2023 - 13:00 WIB

Pelebaran dan Pembukaan Badan Jalan di Pekon Tegalsari Diapresiasi Masyarakat

23 September 2023 - 02:34 WIB

MT2QM Kabupaten Pringsewu 2023 Resmi Dibuka

20 September 2023 - 14:14 WIB

ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

18 September 2023 - 12:28 WIB

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES HUT ke-78 PMI

18 September 2023 - 12:24 WIB

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No.12 Tahun 2023 & Aplikasi SIKOP

14 September 2023 - 11:59 WIB

Trending di Headline