Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 26 Agu 2022 02:14 WIB

Bentuk Transparansi, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas


					Bentuk Transparansi, Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas Perbesar

Cakra86.id | Jakarta – Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

(Hms/Hbi/Frn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Propam Polda Sultra, Akan Segera Periksa 2 Kapolres, Ini Alasannya??

22 September 2023 - 09:03 WIB

Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, Police Goes To School

22 September 2023 - 08:53 WIB

Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website

22 September 2023 - 07:34 WIB

Pilkades Serentak 2023 Harus Tetap Damai, Aman dan Sejuk, TNI-Polri Ajak Seluruh Masyarakat Cipkon Kamtibmas

22 September 2023 - 05:33 WIB

Mutasi “Lenong” Banyak Pejabat yang Bermasalah Tapi Malah Naik Jabatan

22 September 2023 - 03:43 WIB

Atas Meninggalnya Wakil Ketum 2 DPP Fast Respon, Ketum Sudah Ada Firasat Buruk

21 September 2023 - 13:57 WIB

Trending di Peristiwa