Menu

Mode Gelap

Headline · 26 Jul 2022 17:09 WIB

Berkas Pelaku Penganiayaan Oknum Dokter di Sumut dikabarkan Sudah P21 di Kejari Deli Serdang, Dokter TRY : Saya Minta Pelaku ditahan


					Berkas Pelaku Penganiayaan Oknum Dokter di Sumut dikabarkan Sudah P21 di Kejari Deli Serdang, Dokter TRY : Saya Minta Pelaku ditahan Perbesar

Cakra86.id, Medan | Laporan kasus penganiayaan terhadap seorang Dokter TRY Br Sembiring yang ditangani Unit PPA Polrestabes Medan ternyata sudah di P21 di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penkum Kejatisu Yos Tarigan, SH pada Senin 25 juli 2022 Pukul 08.43 Wib Pagi saat di hubungi Wartawan.

“Untuk hal tersebut sudah P21, barusan saya mendapatkan informasinya dari Jaksa yang menangani pekara tersebut si Kejari Deli Serdang,” Ujar Yos Tarigan

Dokter TRY Br Sembiring saat di hubungi mengaku sangat berterima kasih Bapak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Penyidik Unit PPA, dimana laporan nya sudah P21 di Kejari Deli Serdang.

“Dalam hal ini, Saya juga memohon kepada Bapak Kejatisu, Kajari Deli Serdang agar menahan terlapor Dn Alias DB untuk mempercepat proses persidangan, saya dapat informasi bahwa dalam waktu dekat tersangka bersama berkas akan di limpahkan ke Kejari Deli Serdang,” Tutur Dokter TRY

Dikatakan Ibu Dokter bahwa, Kejadian penganiayaan yang ia alami sangat membuat dirinya tarauma dan takut dalam menjalankan tugasnya sebagai Dokter, maka dari itu saya meminta agar pihak Kejari Deli Serdang dapat menahan Terlapor yang mungkin dalam waktu dekat mungkin akan di serahkan penyidik ke Jpu.

“Saya dianiaya oleh terlapor, saat itu pada 19 Oktober 2021 pagi, saya singgah di sebuah warung untuk beli sarapan sebelum berangkat bekerja, di dalam mobil, saya dianaiaya sampai jilbab saya terlepas, tak puas sampai di situ saja, dia kembali mengayun – ayunkan tangan nya di wajah saya, dia selanjutnya mencakar bibir bagian dalan saya sampai pecah dan bagian tangan kanan saya lebam dan semuanya. saya tidak terima atas perbuatan nya, saya ingin mendapatkan keadilan sehingga saya laporkan hal ini ke Polrestabes Medan supaya pelaku dapat diproses secara hukum, setau saya dia tidak ditahan di Polrestabes Medan,” Sebut Dokter TRY

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Br Ginting, SH saat di konfirmasi terkait P21 di Kejari Deli Serdang tersebut mengaku akan mengecek hal tersebut, Pada Selasa 26 Juli 2022 , Pukul 13.53 Wib.

“Terimakasih, Akan kami cek terlebih dahulu informasi tersebut,” Sebut Kanit PPA. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penjabat Bupati Pringsewu Hadiri Halalbilhalal Keluarga Besar Disdikbud

17 April 2024 - 15:19 WIB

Usai Cuti Lebaran, Penjabat Bupati Pringsewu Pimpin Apel

16 April 2024 - 13:24 WIB

Mantap, Lembaga Permasyarakat Kelas II A Rantau Prapat Brantas Judi Dan Narkoba.

3 April 2024 - 09:23 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

1 April 2024 - 14:11 WIB

Bisnis Narkoba SS Didaerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor Satu Se Sumut. APH dan Bandar Narkoba Cepat Kaya.

31 Maret 2024 - 07:59 WIB

Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Suzuki Karimun Hingga Masuk Parit

30 Maret 2024 - 11:17 WIB

Trending di Headline

Sorry. No data so far.