Menu

Mode Gelap

Headline · 11 Jan 2022 11:35 WIB

DAK 2021 Dinas Pendidikan, LSM PEMATANK Resmi Lapor Kejati


					DAK 2021 Dinas Pendidikan, LSM PEMATANK Resmi Lapor Kejati Perbesar

CAKRA86.ID, PRINGSEWU – Dugaan buruknya pembangunan pisik yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas pendidikan dan kebudayaan TA 2021 di kabupaten Pringsewu, LSM Pergerakan Masyarakat Analisi Kebijakan (PEMATANK) secara resmi melapor ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa, 11/1/2022.

Hasil Investigasi tim LSM PEMATANK menemukan banyak pembangunan rehab berat dan sedang SD dan SMP asal jadi.

” Kami Ditemukan juga di lapangan pihak rekanan (pemborong )mengunakan Kayu yang digunakan dari Kayu Racuk, rehab SD dan SMP DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021, “ungkap Suadi Romli ketua DPP LSM PEMATANK.

Ditambahkannya juga, dari keseluruhan pembangunan DAK SD dan SMP yang menelan biaya Rp 21 Milyar ini diduga asal asalan dan asal jadi.

“LSM Pematank akan terus mengawal, dan mendesak Kejati Lampung untuk memproses Pembangunan DAK SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu”, jelas Suadi Romli.

Lebih lanjut, Suadi Romli mengatakan, beberapa persoalan yang di temukan di lapangan yang sangat patut di lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum kejaksaan Tinggi Lampung, terutama rehab ruang kelas SD, dan rehab ruang g Kelas SMP yang menelan biaya Rp 5 Milyar. Dan pengadaan Mobelleer pembangunan KAB IPA SMP di Kecamatan Pagelaran.

“Dari beberapa persoalan tersebut kita menemukan, bahwa dari berbagai jenis Material seperti Kayu yang digunakan adalah Kayu Racuk. Bahkan banyak Kusen dan Daun Jendela yang bolong bolong”, imbuhnya.

Selain itu juga jenis rangka Baja yang tidak memiliki standart SNI. Bahkan kita juga membuat laporan terkait pengawasan, dimana nilai pengawasan sebesar Rp 173 juta, namun hasilnya tidak memuaskan.

“Kita berharap aparat penegak hukum kejaksaan tinggi Lampung segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait persoalan tersebut ,” tegasnya

“lebih jelas kita akan terus mengawal persoalan tersebut, jangan sampai dunia Pendidikan dijadikan ajang manfaat oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, “sambungnya. (TIM )

Artikel ini telah dibaca 363 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pringsewu Borong Penghargaan KPB Award 2023

7 Desember 2023 - 03:21 WIB

Cikhan Kristianda Caleg DPRD Pringsewu Dari PDI-P Dapil 2 Nomor 6 Soroti Jalan Rusak

2 Desember 2023 - 12:04 WIB

Atasi Banjir, Pekon Bulukarto Bangun Drainase

1 Desember 2023 - 08:51 WIB

Miris, Proyek Siluman Bermunculan Di Kabupaten Labuhanbatu

1 Desember 2023 - 08:33 WIB

Sambut Natal. PUDAM Tirta Bina Rantau Prapat Gratiskan Rekening Air Bulan Desember 2023.

30 November 2023 - 17:24 WIB

Pemkab Pringsewu dan Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama

27 November 2023 - 12:01 WIB

Trending di Headline

Sorry. No data so far.