Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 21 Jun 2022 08:52 WIB

Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP


					Ditreskrimum Polda Sulteng Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 47 TKP Perbesar

Cakra86.id | PALU – Kerja keras jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng dalam rentang waktu dan lokasi berbeda berhasil mengamankan tiga pelaku curanmor

Mereka adalah tersangka R (30) warga Sirenja Kab. Donggala ditangkap di Mess Pemda Poso Jln. Dr. Sam Ratulangi Palu pada Jumat (17/6/2022) Pukul 03.00 wita, sementara tersangka RY (22) dan GA (19) keduanya warga BTN Bumi Roviga Kel. Tondo Kec. Palu Timur Kota Palu ditangkap di Jln. Tolamunte Kec. Palu Timur Kota Palu pada Minggu (20/6/2022) pukul 01.00 wita

Demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media di Palu, Selasa (21/6/2022)

Lanjut Kabidhumas Polda Sulteng itu juga mengungkapkan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kesemuanya di wilayah Kota Palu.

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP yang merupakan lintas Kabupaten dan Kota di Sulteng yaitu Kota Palu 22 TKP, Kab. Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP, kata Didik

Dari tersangka R, tim Resmob “Scorpion” Ditreskrimum Polda Sulteng sementara baru mengamankan 4 unit sepeda motor, sedangkan dari tersangka RY dan GA telah diamankan 5 unit sepeda motor, sebut Didik

Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti sepeda motor yang diambil R, RY dan GA.

Ini tentunya merupakan kado keberhasilan Polda Sulteng yang ditunjukan Ditreskrimum menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tanggal 1 Juli 2022, terang Kombes Pol. Didik yang juga mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng.

Terhadap tersangka akan dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. Hasil pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor akan diinformasikan kembali, tutup mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini.

 

(Hms/FRN/Hbi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Propam Polda Sultra, Akan Segera Periksa 2 Kapolres, Ini Alasannya??

22 September 2023 - 09:03 WIB

Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, Police Goes To School

22 September 2023 - 08:53 WIB

Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website

22 September 2023 - 07:34 WIB

Pilkades Serentak 2023 Harus Tetap Damai, Aman dan Sejuk, TNI-Polri Ajak Seluruh Masyarakat Cipkon Kamtibmas

22 September 2023 - 05:33 WIB

Mutasi “Lenong” Banyak Pejabat yang Bermasalah Tapi Malah Naik Jabatan

22 September 2023 - 03:43 WIB

Atas Meninggalnya Wakil Ketum 2 DPP Fast Respon, Ketum Sudah Ada Firasat Buruk

21 September 2023 - 13:57 WIB

Trending di Peristiwa