Menu

Mode Gelap

Kriminal · 1 Jan 2022 20:06 WIB

Judi Tembak Ikan di Jalan Cilincing Medan Barat diduga Tak Takut di Gerebek Polisi


					Judi Tembak Ikan di Jalan Cilincing Medan Barat diduga Tak Takut di Gerebek Polisi Perbesar

Text Foto : Ilustrasi Mesin dan Lokasi Judi Tembak Ikan

Cakra86.id, Medan – Judi ketangkasan tembak ikan semakin hari semakin subur diwilayah hukum kepolisian sektor (Polsek) Medan Barat.

Bagaimana tidak, judi yang meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari itu, masih beroperasi hingga saat ini di Jalan Cilincing Lorong 14, Kel. Pulo Byaran, Kec. Medan Barat, Jumat (31/12/2021) malam.

Selain itu, dikabarkan pengelola judi tembak ikan tersebut bisa mengatur aparat penegak hukum.

Terbukti, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan.

Dari hasil investigasi kru media ini, sang pengelola menyediakan 4 unit mesin judi tembak ikan di lokasi.

“Lokasi judi ini sudah lama beroperasi bang, namun pihak kepolisian tidak pernah menggerebek dan seakan akan ada pembiaran judi tersebut,” kata Dedi (32) yang mengaku sebagai warga.

Menurutnya, agak aneh kalau pihak kepolisian dari Polsek Medan Barat tidak mengetahui keberadaan judi itu. “Untuk apa ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan diwilayah ini dari Polsek Medan Barat kalau juga tidak mengetahui bahwa ada permainan judi yang meresahkan warga diwilayahnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Dedi, dirinya berharap kepada Kapolsek Medan Barat untuk secepatnya menutup lokasi judi tersebut dan menangkap bandarnya.

“Satu kuncinya, Polsek Medan Barat menangkap bandar dan menutup lokalisasi judi tembak itu biar warga merasa aman dan nyaman disini,” harapnya.

Selain lokasi judi tembak ikan di Jalan Cilincing Lorong 14, terlihat juga buka lokasi judi tembak ikan di Pajak Palapa Brayan, Jalan Pelita, dan di eks Supermarket Macan Yaohan, Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menyampaikan kepada awak media, agar para pengelola judi ketangkasan tembak ikan, jangan mencoba-coba melakukan permainan yang melanggar hukum, karena akan saya tindak tegas.

“Jangan coba-coba membuka lokasi judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, saya akan sikat,” tegasnya. (*Ldr)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

4 Terduga Pelaku Curas di Minimarket di Cipadu Ditangkap, Polsek Ciledug Kordinasi ke Polsek Panongan

30 September 2023 - 02:56 WIB

APH Polres Labuhanbatu Ingkar Janji, Dilingkungan Bangunan Diduga Masih Aktif Peredaran Narkoba SS.

23 Juli 2023 - 13:19 WIB

“Mencoba kabur, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku membawa 135 kilogram Ganja”

7 Juni 2023 - 04:31 WIB

Mahasiswa Asal Rantau Prapat Korban Begal Dijalan AH Nasution Medan Johor.

12 April 2023 - 22:45 WIB

Oknum ASN di Karawang Aniaya 2 Wartawan, Agus Flores: Kejar Itu Pelaku dan Balas Kasih Minum Air Kencing Juga

22 September 2022 - 07:46 WIB

Polrestabes Medan Amankan 101 Pelaku Kejahatan dan 3 Diantaranya Ditembak

24 Agustus 2022 - 04:52 WIB

Trending di Kriminal