Menu

Mode Gelap

Headline · 4 Mar 2022 04:13 WIB

Kapolres Pringsewu Menghimbau Pada Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Dengan Modus Penipuan Telepon Yang Mengaku Pejabat


					Kapolres Pringsewu Menghimbau Pada Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Dengan Modus Penipuan Telepon Yang Mengaku Pejabat Perbesar

Cakra86.id ,Pringsewu– Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.

“Hal ini mulai marak terjadi di Pringsewu, apalagi para oknum tak bertanggung jawab itu mencatut nama pejabat polisi. Para pelaku akan menghubungi calon korban dengan mengatasnamakan seseorang atau pejabat dan meminta dikirimkan uang dengan alasan terkait pekerjaan.,” ujar Kapolres melalui rilis humasnya, Jumat (04/2/2022).

Kata dia, salah satu contoh kasus penipuan yang saat ini marak terjadi tersebut mencatut nama penjabat polisi yakni Kasat Res Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom dan Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Ik, MH.

Sementara itu, sasaran penipuan mulai dari aparat kepala Pekon, APDESI, hingga hingga pengusaha.

Untuk itu, Rio mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan seseorang atau pejabat yang meminta sejumlah uang.

“Saya imbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Kapolres atau pejabat Polri lainnya. Sebelum memberi, sebaiknya di konfirmasi terlebih dahulu kepada orang yang bersangkutan,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika dari Kepolisian Polres Pringsewu tidak pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan bantuan.

“Namun apabila ada masyarakat yang mendapatkan telepon dan mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan cross check (pengecekan ulang) terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut,” katanya.

Alangkah baiknya, jika permintaan tersebut tidak ditanggapi. Supaya masyarakat Pringsewu bisa terhindar dari korban penipuan.

“lebih baik jangan ditanggapi, dan kalaupun ada kasus seperti itu harap segera laporkan kepada Polisi”tandasnya.(*Pakpahan)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MT2QM Kabupaten Pringsewu 2023 Resmi Dibuka

20 September 2023 - 14:14 WIB

ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

18 September 2023 - 12:28 WIB

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES HUT ke-78 PMI

18 September 2023 - 12:24 WIB

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No.12 Tahun 2023 & Aplikasi SIKOP

14 September 2023 - 11:59 WIB

Seorang Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak Masih SMP

11 September 2023 - 13:16 WIB

DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

9 September 2023 - 06:04 WIB

Trending di Headline