Cakra86.ID, PRINGSEWU – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu Davit Segara telah mengintruksikan anggotanya, bahkan, termasuk pengurus inti, DPC KWRI Kabupaten Pringsewu untuk tidak mengedarkan surat atau proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 H/2022.
Hal itu dilakukan guna mengaantisipasi kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan momen Idul Fitri 2022 untuk meminta sumbangan atau barang.
” Saya tidak ingin DPC KWRI Pringsewu jadi tercemar karena anggotanya keliling keliling membawa proposal meninta THR dengan alasan kegiatan lebaran, sementara ini kegiatan lebaran hanya cukup dilakukan internal antar anggota dan pengurus saja karena momen lebaran tidak perlu berlebihan, “tegas Davit Segara, dikantornya, Jumat (22/4/22).
Davit menambah, kepada instansi terkait, baik pemerintah maupun swasta khususnya pejabat publik untuk tidak melayani edaran surat (proposal) dari anggota yang mengaku dirinya anggota DPC KWRI Kabupaten Pringsewu.
” Sekali lagi saya menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak melayani jika ada anggota saya meminta baik sejumlah uang dan lain sebagainya dengan cara keliling – keliling mengedarkan proposal. Saya tidak mau KWRI Pringsewu menjadi cemar, karena hal itu bagi saya sangat memalukan, jika itu terjadi maka saya akan tindak tegas anggota saya, bahkan jika ada yang diresahkan dengan cara memaksa silahkan untuk ditempuh dengan cara hukum, “pungkasnya. (red)