Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 22 Sep 2023 07:34 WIB

Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website


					Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website Perbesar

CAKRA86.ID, Jakarta – Memang langkah Ketum dan Sekjen Persatuan Wartawan Fast Respon patut diacungkan jempol, saat kunjungannya ke DPW Jawa Barat.

Dengan tegas Agus Flores yang didampingi oleh  Dian Surahman Sekjen FRN, mengatakan kepada Ketua Umum Satgas FRN yang juga sebagai Ketua DPW PW Fast Respon Jabar D. Hardening, agar Data Base difungsikan dengan baik, biar jumlah 21 Ribu Wartawan tercantum didata best. Jumat (22/9).

Salah satu untuk melancarkan tugas satgas, Ketum Agus Flores dan Sekjen FRN, menyerahkan seperangkat Komputer, Print dan Alat KTA, untuk pembuatan KTA Serentak.

Aguspun menekankan, agar FRN tidak ada lagi informasi diterima dari rekanan Kepolisian ada mengatasnamakan Fast Respon.

“Kadang saya bingung laporan dari anggota Polisi, apakah ini anggota saya atau tidak, makanya saya buat program Digital Admintrasi yang terkoneksi dengan website Fast Respon, jadi gampang melihat Anggota FRN di Google atau Internet,” tegas Cucu Prabu Brawijaya V ini. (HBI FRN)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Biro Logistik Polda Banten Peringati HUT Logistik Polri Ke-76

8 Desember 2023 - 11:06 WIB

Mantapkan Panitia Rakernas FRN Kolaborasi dengan Mahasiswa UNUD

8 Desember 2023 - 06:45 WIB

26 Pimpinan Redaksi, Lebih Awal di Undang Agus Flores di Bali

7 Desember 2023 - 22:28 WIB

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

7 Desember 2023 - 08:32 WIB

Klarifikasi Pemdes Pasir Gadung dengan Para Awak Media Cikupa Terkait Isyu Pemberhentian Ketua RT Sepihak

6 Desember 2023 - 10:23 WIB

Dihadiri Jokowi dan Kapolri, Ketua FRN DPW Banten Siap Dukung dan Sukseskan Rakernas FRN di Bali

5 Desember 2023 - 14:59 WIB

Trending di Peristiwa

Sorry. No data so far.