Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 2 Jun 2022 06:19 WIB

Korem 064/MY Kota Serang Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA 2022


					Korem 064/MY Kota Serang Gelar Sosialisasi Bidang Wanwil TA 2022 Perbesar

Cakra86.id | Serang – Guna untuk mewujudkan Pembinaan Teritorial (Binter) yang Adaptif dalam rangka menyiapkan Wanwil untuk kepentingan negara di wilayah, Korem 064/MY menggelar Sosialisasi Bidang Wanwil Tahun 2022 di Aula Makorem 064/MY Jln Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Kamis (2/6/2022)

Sosialisasi Bidang Wanwil Korem 071/MY dibuka oleh Kasiter Korem 064/MY, Kolonel Inf Saut Batara mewakili Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Yunianto .

Komandan Korem 064/MY, Brigjen TNI Yunianto dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasiter Korem 064/MY Kolonel Inf Saut Batara mengatakan, sosialisasi bidang Wanwil ini bertujuan untuk mentransformasi kekuatan pertahanan negara yang siap digunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara.

Oleh karena itu, agar tercapai kualitas yang baik dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini maka perlu adanya pokok pokok kegiatan serta teknik pelaksanaan nya sehingga kegiatan dapat berjalan secara baik sesuai program dan mendapatkan hasil sesuai tujuan maupun sasaran yang diinginkan.

Kegiatan yang di laksanakan ini bertujuan untuk menjamin terlaksananya kegiatan sosialisasi tingkat Korem bidang Wanwil Ta 2022 di wilayah secara berkelanjutan, prioritas dan sinergi dalam rangka kepentingan pembinaan dan pendayagunaan bidang Wanwil.

Sehingga terwujudnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam pembinaan teritorial secara berkesinambungan sehingga akan mempermudah Satkowil dalam menjalankan perannya dalam pembinaan teritorial diwilayah.

Danrem 064/MY juga berpesan kepada peserta sosialisasi agar mengiikuti dan laksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi ini sehingga semua materi dapat terserap yang akan dibimbing secara langsung dari para narasumber diantaranya tentang materi PP nomor 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, materi kebijakan pemberdayaan wilayah pertahanan melalui Binter serta materi peran Kowil dalam pengintegrasian kekuatan pengganda (komcad dan komduk) dalam Perlawanan Wilayah.

(Hms/Hbi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman Abah Haji Dudung Sugriwa, Ketua Sabret: Beliau Tokoh Panutan…

1 Oktober 2023 - 15:39 WIB

DPW FRN Provinsi Jambi Prihatin Atas Kondisi Udara di Provinsi Jambi

1 Oktober 2023 - 14:02 WIB

Waspada, Polri Mulai Diserang Hoax, 4 Kapolda Mulai Diserang, Ini Kata Ketum Counter Polri

1 Oktober 2023 - 12:20 WIB

SK Ranting Ormas PP Se-Kecamatan Cikupa, Diserahkan Secara Serentak untuk Periode 2023-2025

30 September 2023 - 16:26 WIB

Ketum Fast Respon Sangat Intens Bicara ke Presiden Jokowi, Soal Menteri Diduga Terlibat Korupsi

30 September 2023 - 09:47 WIB

Tokoh Sulteng Bantah Ledakan Smelter di PT GNI Morowali Utara Bukan Tungku dan Ini Keterangan Kapolres

29 September 2023 - 10:57 WIB

Trending di Peristiwa