Menu

Mode Gelap

Headline · 6 Jun 2022 08:47 WIB

Mantan Kapekon Rejosari Berinisial MP Diduga Jual Tanah Bengkok


					Mantan Kapekon Rejosari Berinisial MP Diduga Jual Tanah Bengkok Perbesar

Cakra86.ID, PRINGSEWU – Bergejolak!. Mantan kepala Pekon Rejosari kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu berinisial MP diduga keras menjual tanah Bengkok.

Tanah yang merupakan aset Pekon tersebut terletak di dusun RT/RW 03/04 Pekon setempat.

Salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, MP menjual tanah Bengkok tersebut sekitar tahun 2016- 2017.

Tanah yang diduga dijual yaitu sepanjang -+30 meter dengan lebar 4 meter. Tanah dijual seharga Rp. (red).

“Tanah tersebut dijual kepada pihak pengembang Podorejo Residence dibuat untuk jalan, “sebut sumber, Senin (6/6/22).

Lebih lanjut sumber menjelaskan, MP menyerahkan uang sebesar Rp.8juta kepada ketua RT setempat.

Uang tersebut diduga berasal dari sebagian penjualan tanah.

Dari pengakuan MP lanjut sumber, uang sebesar Rp.8juta adalah merupakan tali asih.

Tali asih tersebut berasal dari pihak Podorejo Residance yang diberikan kepada pihak pekon.

“Uang yang diberikan oleh MP itu sebesar Rp.8juta. MP meminta uang tersebut untuk membangun pondasi gedung PAUD yang terletak di RT/RW 04/02 Pekon setempat, “ungkap Sumber.

Dilain pihak, Didik selaku pengembang Podorejo Residance menampik tudingan membeli tanah bengkok.

Saat dikonfirmasi dihadiri yang sama dirinya mengaku tidak pernah bertransaksi tanah Bengkok. Adapun pembukaan badan jalan yang berada di lokasi tanah Bengkok tersebut, kala itu dilakukan oleh pihak pekon.

” Satu meter pun saya tidak pernah membeli tanah bengkok. Waktu itu ada kegiatan di desa, tanpa ada sebab akibat saya menyerahkan uang kepada pihak desa. di sekitar lokasi Residence, itu tanah milik saya semua. Baik jalan ataupun tanah yang lainnya itu tanah milik saya semua. Saya hanya meluruskan saja apa yang menjadi pengakuan masyarakat itu tidak benar. Saya tidak merasa dan tidak ada sedikitpun tanah yang saya pakai, apalagi mau transaksi itu tidak pernah ada. dapat saya simpulkan bahwa saya tidak merasa pernah membeli atau memakai tanah siapapun apalagi punya desa saya tidak pernah, “kata Didi.

Sementara hingga berita ini ditayangkan, MP selaku kepala pekon yang menjabat di tahun tersebut (Mantan) belum berhasil dikonfirmasi. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MT2QM Kabupaten Pringsewu 2023 Resmi Dibuka

20 September 2023 - 14:14 WIB

ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

18 September 2023 - 12:28 WIB

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES HUT ke-78 PMI

18 September 2023 - 12:24 WIB

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No.12 Tahun 2023 & Aplikasi SIKOP

14 September 2023 - 11:59 WIB

Seorang Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak Masih SMP

11 September 2023 - 13:16 WIB

DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

9 September 2023 - 06:04 WIB

Trending di Headline