Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 30 Jan 2023 06:23 WIB

Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Permohonan Pencabutan Pengaduan RZ


					Penjelaskan Kabid Humas Polda Banten Terkait Permohonan Pencabutan Pengaduan RZ Perbesar

Cakra86.id | Serang – Polda Banten telah menerima laporan permohonan pencabutan pengaduan RZ (21) tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik dengan terlapor NR (21).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan. “Betul Polda Banten pada Selasa (24/01) sekitar pukul 10.00 Wib telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023; tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik,” kata Didik pada Senin (30/01).

Didik mengatakan adapun alasan pencabutan. “Adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu Atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ,” terang Didik.

Didik juga menyampaikan sampai saat ini penyidik masih memproses permohonan pencabutan pengaduan tersebut. “Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan,” ucap Didik.

Diakhir Didik juga menjelaskan RZ juga telah membuat. “Surat pencabutan kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022, tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten,” tutup Didik. (Hbi)

 

Bidhumas

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pak Kapoldasu Irjen Pol Agung, Tolong Ditindak Transaksi Narkoba Diduga Shabu Shabu Dilingkungan Pindoan Dan Desa Janji.

12 April 2024 - 08:19 WIB

Momen Bersejarah, 2 Ketum Anak Negeri Satukan Persepsi, Hadir Untuk Rakyat Berbakti Untuk Negeri

29 Maret 2024 - 17:22 WIB

Harapan Tulus dan Dedikasi Agama: Kisah Anshori dan Bimbingan Ayahnya

29 Maret 2024 - 06:35 WIB

Di Kaltim Tidak Urus Tambang, Melainkan Dukung Menjaga Material Dari Sulteng ke IKN

28 Maret 2024 - 06:54 WIB

Guyonan Ketum FRN Agus Flores Bersama Wakapolri Komjen Agus Adrianto

28 Maret 2024 - 03:15 WIB

Ada Instruksi Presiden, Ketum FRN : Tambang Ilegal Magelang Tutup Total

27 Maret 2024 - 06:49 WIB

Trending di Peristiwa

Sorry. No data so far.