Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 14 Jul 2022 07:13 WIB

Polda Gorontalo: Soal PETI, Tangkap Kepalanya, Ekornya Pasti Tak Bergerak Para Tersangka Mulai Bernyanyi Suwawa-Marisa


					Polda Gorontalo: Soal PETI, Tangkap Kepalanya, Ekornya Pasti Tak Bergerak Para Tersangka Mulai Bernyanyi Suwawa-Marisa Perbesar

Cakra86.id | Jakarta – Dulunya yang sering ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah para Penambang Kecil, sekarang Metode Penyidik Polda Gorontalo berbeda yang dilakukan Penyelidikan, dimana yang dicari siapa Boss Utama, sehingga diibaratkan Kepalanya ditangkap ekornya tak bergerak.

Seperti penanganan Pertambangan Batu Hitam (BH) di Bone Bolongo Provinsi Gorontalo dalam perkara nomor Sprint.Sidik/61.a/VI/2022 /Direskrimsus, tanggal 22 Juni 2022, Ternyata Tersangkanya ditangkap tersebut adalah Juru Kunci untuk mengungkapkan siapa dibalik Permainan PETI Batu Hitam, hingga membuat para calon tersangka lain, Harap Harap Cemas (H2C).

“Saya melihat bukti formulanya terhadap PETI Batu Hitam adalah pemilik jasa angkutan Batu Hitam, dan ini akan dikembangkan siapa pemilik Batu Hitam dan Siapa Yang Menyuruh Mengangkut Batu Hitam tersebut, ” tegas Ketua Umum DPP Fast Respon ( FRN) Agus Flores.

Panglima perkumpulan ribuan Media yang loyal kepada Polri mengungkapkan, bahwa kuat dugaan penyidikan kasus ini berkaitan dengan adanya pemeriksaan salah satu oknum KBO yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Gorontalo.

“Sepertinya tersangka mulai bernyanyi soal batu hitam ini, bukan hanya keterlibatan Oknum Perwira melainkan adanya keterlibatan Boss Besar yang berasal dari Warga Negara Asing,” tegasnya.

Ditahanan Polda Gorontalo selain TSK Batu Hitam yang tidak mau dikorankan namanya, ada juga tahanan berasal dari Pohuwato Berinisial BP diduga Terlibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Marisa Pohuwato, dia mengungkapkan bahwa dirinya adalah anak buah dari Boss Utama Tambang PETI di Marisa berinisial Hj. NA, yang menyuruh menambang dengan menggunakan Alat Besar, bahkan BP mengungkapkan kepada Media Grub FRN bahwa mereka merasa kuat karena Hj. NA mengakui bahwa ada mereka dilindungi oknum orang nomor dua di Direskrimsus Polda Gorontalo, bahkan orang nomor dua di Direskrimsus tersebut sempat datang kerumah kediaman Hj. NA.

“Anehnya kok saya bisa ditahan, waktu sebelum ditahan saya ada menyetor 60 Juta dan 12 Gram emas agar tidak ditahan , nyatanya saya ditahan,” tegas BP.

BP Meyakinkan dirinya tidak akan ditahan dalam Perkara Minerba, karena adanya oknum Petinggi Polda datang kerumah Hj. NA, sehingga dia menyerahkan 60 Gram Emas dan uang Rp. 12 juta.

Secara terpisah, ketika dihubungi Hj. NA tidak aktif, pihak Redaksi menghubungi anak buah dari Hj NA, yakni IP, dan IP menjelaskan bahwa lontaran dari BP adalah fitnah semua, karena bossnya bernama Hj. NA tidak lagi bermain PETI, Melainkan lebih fokus pada kegiatan Desa .

Ketika dihubungi Direskrimsus Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi tersebut tidak berada ditempat masih melakukan giat diluar kantor.

“Bapak lagi antar anaknya ke Bandara,” tegas Staf Direskrimsus Polda Gorontalo.

(FRN/HBI)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Propam Polda Sultra, Akan Segera Periksa 2 Kapolres, Ini Alasannya??

22 September 2023 - 09:03 WIB

Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, Police Goes To School

22 September 2023 - 08:53 WIB

Ketum FRN dan Sekjen, Tegaskan ke Ketum Satgas Segera Perbaiki KTA Fast Respon Terkoneksi Data Base di Website

22 September 2023 - 07:34 WIB

Pilkades Serentak 2023 Harus Tetap Damai, Aman dan Sejuk, TNI-Polri Ajak Seluruh Masyarakat Cipkon Kamtibmas

22 September 2023 - 05:33 WIB

Mutasi “Lenong” Banyak Pejabat yang Bermasalah Tapi Malah Naik Jabatan

22 September 2023 - 03:43 WIB

Atas Meninggalnya Wakil Ketum 2 DPP Fast Respon, Ketum Sudah Ada Firasat Buruk

21 September 2023 - 13:57 WIB

Trending di Peristiwa