Menu

Mode Gelap

Headline · 22 Des 2021 22:54 WIB

Poldasu Akan Tindak tegas Pawai dan konvoi Tahun Baru


					Poldasu Akan Tindak tegas Pawai dan konvoi Tahun Baru Perbesar

Cakra86.id, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran tidak memberikan izin perhelatan pawai yang mengundang kerumunan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Situasi masih diselimuti pandemi Covid-19. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan klaster baru Covid-19,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (22/12).

“Apabila ada masyarakat yang tetap menggelar pawai saat perayaan Tahun Baru Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas,” sambung juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, memakai masker, jaga jarak serta tidak berkerumunan.

“Himbauan prokes ini disampaikan dengan ditingkatkannya Operasi Yustisi menjelang Natal dan Tahun Baru dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ucapnya

Mantan Kapolres Biak Papua ini menambahkan, Polda Sumatera Utara akan menempatkan personel di setiap gereja dan obyek vital untuk melakukan pengamanan.

“Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan terus membangun koordinasi dengan para pengurus gereja, tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda untuk mendukung pengamanan saat Natal. Serta menyampaikan himbauan agar membagi jadwal Ibadah, mematuhi kapasitas gereja tidak lebih dari 50 persen, kapasitas Tempat wisata 50 persen, kapsitas Mall tempat hiburan rumah makan juga 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat Sumatera Utara masih dilanda pandemi Covid-19.

“Ya memang harus ada pengetatan terkait kapasitas di dalam geraja 50 persen, mall, rumah makan, tempat wisata 50 persen. Kemudian masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (*/Ld)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MT2QM Kabupaten Pringsewu 2023 Resmi Dibuka

20 September 2023 - 14:14 WIB

ASN Pemkab Pringsewu Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

18 September 2023 - 12:28 WIB

ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES HUT ke-78 PMI

18 September 2023 - 12:24 WIB

Pemkab Pringsewu Sosialisasikan SE Sekda No.12 Tahun 2023 & Aplikasi SIKOP

14 September 2023 - 11:59 WIB

Seorang Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak Masih SMP

11 September 2023 - 13:16 WIB

DPC Pematank Lampung Barat Resmi Dikukuhkan

9 September 2023 - 06:04 WIB

Trending di Headline